Bahas R-POJK, Puteri Komarudin Soroti Tidak Adanya Kewajiban Minimum Penyaluran Kredit

28-04-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin saat mengikuti Rapat Kerja Komisi XI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang pemberian kemudahan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Puteri menyambut baik penyusunan regulasi tersebut, tetapi menyayangkan tidak adanya ketentuan mengenai kewajiban minimum penyaluran kredit untuk sektor UMKM. Hal ini dinilainya sebagai celah yang bisa menghambat optimalisasi pembiayaan kepada pelaku usaha kecil.

 

“Kami juga berharap dengan hadirnya RP OJK ini yang nanti akan disahkan menjadi POJK, kondisi UMKM kita menjadi lebih baik dan bisa memperbaiki apa yang selama ini menjadi masalah di lapangan,” ujarnya dalam rapat Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

 

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, tanpa adanya aturan batas minimal penyaluran kredit ke UMKM, lembaga jasa keuangan tidak akan memiliki insentif kuat untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor tersebut.

 

“Walaupun kami paham tidak semua perbankan atau lembaga keuangan non-bank mempunyai fokus strategis di sektor UMKM. Namun karena tidak ada batas minimum ini, jadi tidak ada dorongan bagi lembaga-lembaga keuangan untuk aktif menyalurkan kredit ke UMKM,” tegasnya.

 

Puteri juga mengutip data penyaluran kredit UMKM secara nasional yang masih rendah. “Sekarang kan sudah diwajibkan, tapi porsi kredit UMKM kita baru 19% secara nasional, dan untuk posisi Februari saja baru 19,75%,” ujarnya.

 

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini meminta OJK menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan dan dorongan yang akan diterapkan agar penyaluran kredit ke UMKM tetap berjalan optimal meskipun tanpa ketentuan batas minimum.

 

“Kami ingin mendengar bagaimana memastikan bahwa dengan tidak adanya ketentuan kewajiban minimum ini, tetap bisa mendorong dan memastikan lembaga sektor keuangan menyalurkan kredit UMKM, walau mungkin strategi bisnis mereka berbeda,” tutupnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...